Selasa, 29 Oktober 2024,
Bidang LinjamsosPFM Dinas Sosial P3A dalam rangka pencegahan penayalahgunaan bantuan sosial di Tingkat desa dan kelurahan, dilaksanakan Rakor Pengawasan Bantuan Sosial pada Program Bantuan Sosial bersumber anggaran APBN meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako atau disebut BPNT.
Kegiatan dilaksanakan dengan memberikan edukasi wawasan dan pengetahuan terkait pencegahan penyalahgunaan bantuan sosial.
Kegiatan dilaksanakan dengan Narasumber ARI RUDI APRIYANTO, SH sebagai Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Purwakarta dan Dr. ASEP ADAM BUDIMAN, SE, M.Ak sebagai Pengendali Teknis Irban 4 - Auditor Ahli Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Peserta Kepala Desa/Lurah, Aparat Desa/ Kelurahan dan Operator Desa dan Kelurahan di wilayah tertentu yang diundang. Kepala Bidang Linjamsos PFM, mewakili Kepala Dinas Sosial P3A membuka dan memberikan keynote speak terkait isu permasalahan yang menjadi topik diskusi dalam rapat koordinasi.




