Penjemputan dan Reunifikasi ke Keluarga Penyandang Disabilitas Asal Purwakarta yang Terlantar di Kota Cimahi

  • Administrator
  • Selasa, 31 Maret 2026
Penjemputan dan Reunifikasi ke Keluarga Penyandang Disabilitas Asal Purwakarta yang Terlantar di Kota Cimahi
Bidang Rehdayasos

Jumat, 14 Juni 2024

Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Kedaruratan mendapatkan laporan dari TRC Kota Cimahi mengenai adanya warga asal Purwakarta yang terlantar di Kota Cimahi.

 

Berdasarkan hasil asesmen TRC Kota Cimahi, warga tersebut mengaku bernama HK asal Kel. Purwamekar, Kec. Purwakarta. Kemudian dari hasil penelusuran keluarga oleh TRC Kab. Purwakarta, warga tersebut benar bernama HK dan alamat tinggalnya sesuai dengan yang disampaikan.

 

Setelah menemui pihak keluarga, TRC Kab. Purwakarta selanjutnya menjemput klien yang berada di Polsek Kota Cimahi dengan didampingi oleh salah satu perwakilan keluarga.

 

Sekitar pukul 20.00 WIB, TRC Kab. Purwakarta tiba di Polsek Kota Cimahi dan menerima klien untuk kemudian diantarkan pulang ke keluarganya. Dari hasil asesmen lanjutan, pihak keluarga mengatakan kalau klien sudah menghilang sekitar 1 bulan lebih. Klien juga diketahui merupakan penyandang disabilitas mental yang sedang menjalani proses pengobatan dan sudah beberapa kali kabur dari rumah.

 

Sekitar pukul 21.30 WIB, klien sudah berhasil diantarkan kembali ke keluarganya di Kel. Purwamekar oleh tim TRC Kab. Purwakarta.