Monitoring dan Penanganan Pengaduan Bantuan Sosial Program Sembako

  • Administrator
  • Senin, 30 Maret 2026
Monitoring dan Penanganan Pengaduan Bantuan Sosial Program Sembako
Bidang Linjamsos

Dalam rangka peningkatan pelayanan penyaluran bantuan sosial Program Sembako/BPNT kepada masyarakat agar sesuai 6T yaitu tepat sasaran, tepat harga, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat waktu dan tertib administrasi. Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta melalui Bidang Linjamsos PFM melakukan monitoring dan evaluasi agen e-warong selaku agen penyalur bantuan sosial Program Sembako/BPNT yang dilaksanakan di Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani.

Kegiatan yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Panyindangan, kemudian pemantauan secara langsung dengan memberikan surat pemberitahuan agar agen e-warong memetuhi aturan pedoman umum yang berlaku juga mewawancarai tiga KPM penerima program sembako/BPNT sebagai sampling dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani. (16-11-2022)

Related Posts :