Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Tipe A.
Dalam melaksanakan pelayanannya, Dinas terdiri dari 4 bidang:
1. Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin
2. Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial