Pelaksanaan Bimbingan Sosial kepada Keluarga Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis

  • Administrator
  • Selasa, 31 Maret 2026
Pelaksanaan Bimbingan Sosial kepada Keluarga Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis
Bidang Rehdayasos

Kamis 26 September 2024

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Sosial bagi keluarga disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan dan pengemis di Aula Kampus 5 Al-Muhajirin, Wanayasa. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesejahteraan sosial.

Bimbingan sosial ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pendampingan dan solusi kepada masyarakat yang berada dalam kondisi terlantar dan kurang mendapatkan perhatian. Melalui program ini, diharapkan mereka dapat memperoleh akses terhadap layanan sosial dan bantuan yang dibutuhkan guna meningkatkan kualitas hidup.

Peserta yang mengikuti kegiatan bimbingan sosial ini terdiri dari beberapa kelompok masyarakat, termasuk keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas, anak-anak yang kehilangan pengasuhan orang tua, lansia yang tidak memiliki keluarga yang merawat, serta gelandangan dan pengemis yang berada di wilayah sekitar Wanayasa. Dengan adanya bimbingan sosial ini, diharapkan akan ada langkah konkret untuk memulihkan hak-hak mereka serta mendorong peningkatan kesejahteraan.