Rabu, 5 Oktober 2022 Tim P2TP2A Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial P3A bersama konselor melakukan mediasi terhadap kasus bullying pada salah satu siswa di salah satu sekolah dasar di lingkungan Kabupaten Purwakarta.
Kejadian bullying tersebut diketahui terjadi pada bulan Agustus 2022 karena dipanggil kedepan oleh guru dan disebutkan bahwa anak yang bersangkutan adalah anak dengan absen terbanyak sehingga menyebabkan anak mengalami masalah psikologis
Mediasi yang melibatkan kedua belah pihak yakni dari pihak anak dan dari pihak guru memberikan hasil mufakat untuk berdamai dan saling memaafkan.




